get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Harap Hakim Bijak Gali Kasus Korupsi Migas, Dakwaan Kerry Adrianto Dinilai Kabur

Kuota Haji adalah Amanah, Haram Diperdagangkan

Jum'at, 21 November 2025 | 10:45 WIB
header img
Roda penyelidikan KPK tak berhenti untuk mengusut kasus kuota haji 2023. Sejumlah aset milik pihak swasta telah disita. (Foto: Ist)

Kuota Haji adalah Amanah Publik

Dalam Islam, kuota haji adalah amanah kolektif umat. Ia bukan barang dagangan, bukan pula hak istimewa untuk didistribusikan semaunya.

Allah telah mengingatkan:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian agar menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”(QS. An-Nisa: 58)

Siapa pun yang memegang urusan haji—pejabat, biro perjalanan, hingga staf teknis—memikul amanah besar. Menyalahgunakannya sama saja mengkhianati perintah Allah.

Kini bentuk-bentuk penyimpangan semakin beragam: • jual-beli kuota, • manipulasi data, • memotong hak jamaah reguler, • memberi prioritas bagi kerabat atau relasi, • hingga praktik “titipan” oleh pihak tertentu.

Semua itu bukan sekadar penyimpangan administratif—tetapi bentuk nyata pengkhianatan.

Sudah waktunya mengingatkan semua pemangku kepentingan: Kuota haji bukan milik pejabat, bukan milik biro, tetapi milik umat.

Ia harus dijaga dengan integritas, bukan diperjualbelikan demi keuntungan.

Semoga negeri ini kembali menemukan kesadaran bahwa tidak ada tempat untuk korupsi—terlebih dalam urusan yang menyangkut amanah dari Allah SWT. (*)


Kuota haji adalah amanah kolektif umat. (Foto: Ist)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut