get app
inews
Aa Text
Read Next : Raisa Tetap Hadiri Sidang Cerai di PA Jakarta Selatan, Walau Masih Berkabung

BREAKING NEWS : Tahanan Muslim Dipaksa Makan Daging Anjing oleh Kalapas Enemawira, Sulawesi Utara

Selasa, 02 Desember 2025 | 17:37 WIB
header img
Tahanan muslim di Lapas Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dipaksa memakan daging anjing. (Foto/Ilustrasi: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Publik dikejutkan oleh laporan tindakan tak manusiawi yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto (CS), diduga memaksa tahanan muslim memakan daging anjing—makanan yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam.

Insiden ini dikabarkan terjadi pada Kamis, 27 November 2025, dan langsung memicu kecaman luas.

Sidang Kode Etik

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap CS telah dilakukan pada hari yang sama di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

“CS dinonaktifkan dari jabatannya pada hari itu juga, dan pelaksana tugas Kalapas Enemawira telah ditunjuk,” ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Ditjenpas juga mengeluarkan surat perintah pemeriksaan lanjutan serta sidang kode etik yang digelar hari ini. Rika memastikan, sanksi tegas akan dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Dirjen Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kami terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas maupun warga binaan,” katanya.

Bertentangan dengan Hukum

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai, pemaksaan makanan haram kepada warga binaan muslim merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Menurut Mafirion, perbuatan semacam ini juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“KUHP secara tegas menyebutkan bahwa tindakan merendahkan atau menghina agama bisa dipidana hingga 5 tahun. Copot dan proses secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Pemerintah diminta memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga binaan serta menindak tegas setiap tindakan diskriminatif di lingkungan pemasyarakatan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut