get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Komunikasi Ingatkan Etika Publik dalam Pemberitaan Isu Sensitif Bencana

Kaji Tantangan KUHP Baru, Universitas Esa Unggul Gelar Forum Akademik Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:39 WIB
header img
Universitas Esa Unggul (UEU) melalui Lembaga Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum menyelenggarakan Forum Kajian Akademik. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.idUniversitas Esa Unggul (UEU) melalui Lembaga Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum menyelenggarakan Forum Kajian Akademik bertajuk “Persoalan-Persoalan Terhadap Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru di Indonesia”. Bertempat di Kemala Ballroom UEU Jakarta, forum ini menjadi wadah diskusi kritis untuk membahas transisi besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Rilla Gantino, yang menekankan bahwa pembaruan hukum pidana memerlukan kesiapan lebih dari sekadar regulasi. Menurutnya, pemahaman yang utuh dari penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan agar implementasi aturan baru ini tetap selaras dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Dekan Fakultas Hukum UEU, Assoc. Prof. Freddy Harris, menyoroti sejarah panjang KUHP lama yang telah berlaku selama 145 tahun tanpa kekosongan hukum. Ia menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tidak boleh terhambat oleh alasan administratif seperti menunggu peraturan pelaksana.

"Hukum tidak pernah kosong karena hakim memiliki kewenangan untuk menemukan dan menerapkan hukum demi keadilan. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab penegak hukum agar pembaruan ini benar-benar berjalan efektif," tegas Freddy Harris. Ia juga mendorong aparatur penegak hukum untuk berani menerapkan norma baru secara progresif dan bertanggung jawab.

Forum ini menghadirkan pakar-pakar hukum terkemuka, di antaranya Ketua Umum MAHUPIKI Prof. Firman Wijaya, pakar hukum pidana Prof. Jamin Ginting, serta akademisi UEU Assoc. Prof. Irman Jaya Thaher dan Asst. Prof. Idris Wasahua. Diskusi yang dipandu oleh Goursta Feriza ini membedah filosofi dan prinsip mendalam dari KUHP baru guna memberikan pemahaman komprehensif bagi para peserta.

Selain dihadiri mahasiswa dan dosen, kegiatan ini juga diikuti oleh para praktisi hukum serta perwakilan lembaga pemerintah, seperti Kantor Imigrasi. Melalui forum ini, Universitas Esa Unggul berharap dapat menghasilkan rekomendasi akademik yang konstruktif bagi penguatan sistem hukum di Indonesia.

Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap literasi publik, hasil diskusi dari forum ini nantinya akan dirangkum dalam laporan akademik serta dipublikasikan melalui media kampus dan jurnal fakultas agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut