JAKARTA, iNewsSerpong.id - Mahendra Siregar menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 setelah ditetapkan secara mufakat Komisi XI DPR.
Selain Mahendra Siregar, Komisi XI DPR juga menetapkan 6 dewan komisioner OJK lainnya. Hal itu, diputuskan secara mufakat setelah Komisi XI DPR merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon Dewan Komisioner OJK, pada Kamis (7/4/2022).
Fit and Proper Test calon Dewan Komisioner OJK berlangsung selama dua hari, di mana para calon komisioner OJK memaparkan visi dan misinya di hadapan anggota Komisi XI DPR.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 :
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
5. Ketua Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Bidang EPK: Friderica Widyasari Dewi
7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
"Itulah bapak ibu dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini," kata Kahar Muzakir, sambil mengetok palu yang menandai resminya penentuan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.(*)
Editor : A.R Bacho