Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia kian mengkhawatirkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, nyaris menyentuh angka Rp100 triliun.
Jumlah ini naik dari posisi Oktober 2025 sebesar Rp92,92 triliun.
Secara tahunan, utang pinjol tersebut melonjak 25,45 persen (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut pertumbuhan agresif ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada pinjaman daring.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tersimpan ancaman serius. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol per November 2025 tercatat 4,33 persen, naik tajam dibandingkan November 2024 yang hanya 2,52 persen.
Meski masih di bawah ambang batas aman OJK sebesar 5 persen, tren kenaikan ini menjadi sinyal peringatan.
Tak hanya itu, OJK juga mengungkap masih ada 9 dari 95 perusahaan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp12,5 miliar.
OJK memastikan perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi, mulai dari penambahan modal hingga opsi merger.
Dengan utang yang terus membengkak dan risiko gagal bayar yang ikut naik, masyarakat diimbau lebih waspada dan bijak memanfaatkan layanan pinjaman online agar tak terjerat masalah keuangan di kemudian hari. (*)
Editor : Syahrir Rasyid