get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Pansos! Ressa Rizky Bongkar Alasan Tuntut Denada Rp7 Miliar

Denada Tegas Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Klaim Ressa Rizky sebagai Anak Kandung Mentok di Mediasi

Senin, 19 Januari 2026 | 08:29 WIB
header img
Denada menolak gugatan ganti rugi Rp7 miliar yang diajukan Ressa Rizky Rossano. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polemik gugatan pengakuan anak yang menyeret nama penyanyi Denada kian memanas, pada sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026),

Denada secara tegas menolak tuntutan ganti rugi Rp7 miliar yang diajukan Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi yang mengklaim sebagai anak kandungnya.

Denada tak hadir langsung dalam agenda mediasi tersebut. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, dengan alasan agenda pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

Tolak Ganti Rugi

“Mbak Dena sedang ada syuting, jadi tidak bisa hadir,” ujar Ikbal kepada awak media.

Penolakan itu dibenarkan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada. Menurutnya, sikap Denada yang menolak tuntutan ganti rugi membuat proses mediasi berjalan buntu tanpa kesepakatan.

Tak hanya soal materi, Denada juga belum bersedia mengakui Ressa sebagai anak biologisnya.

“Pengakuan itu justru tuntutan utama klien kami. Bukan sekadar soal uang,” tegas Ronald.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut