Denada Tegas Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Klaim Ressa Rizky sebagai Anak Kandung Mentok di Mediasi
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polemik gugatan pengakuan anak yang menyeret nama penyanyi Denada kian memanas, pada sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026),
Denada secara tegas menolak tuntutan ganti rugi Rp7 miliar yang diajukan Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi yang mengklaim sebagai anak kandungnya.
Denada tak hadir langsung dalam agenda mediasi tersebut. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, dengan alasan agenda pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
“Mbak Dena sedang ada syuting, jadi tidak bisa hadir,” ujar Ikbal kepada awak media.
Penolakan itu dibenarkan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada. Menurutnya, sikap Denada yang menolak tuntutan ganti rugi membuat proses mediasi berjalan buntu tanpa kesepakatan.
Tak hanya soal materi, Denada juga belum bersedia mengakui Ressa sebagai anak biologisnya.
“Pengakuan itu justru tuntutan utama klien kami. Bukan sekadar soal uang,” tegas Ronald.
Editor : Syahrir Rasyid