Indonesia Nomor 2 dari 10 Negara di Dunia Paling Rentan Penipuan Digital
Penipuan online marak di dunia, Indonesia termasuk negara yang sangat rentan. (Foto: Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id — Di balik gemerlap pertumbuhan ekonomi digital yang melesat dan transaksi online yang kian masif, tersimpan ancaman serius yang tak bisa lagi dianggap remeh.
Indonesia kini resmi menyandang status sebagai negara nomor dua paling rentan terhadap penipuan digital di dunia pada 2025.
Fakta mencengangkan ini terungkap dalam laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub.
Alih-alih menjadi tameng keamanan, derasnya arus digitalisasi justru membuka celah besar bagi kejahatan siber yang semakin canggih dan brutal.
Transformasi digital memang membawa banyak kemudahan. Transfer uang hitungan detik, belanja cukup dari genggaman, hingga verifikasi identitas serba instan.
Namun, percepatan ini ternyata tidak sepenuhnya diimbangi dengan sistem perlindungan yang kokoh.
Hasil pemetaan lebih dari 100 negara menunjukkan tren mengkhawatirkan:
Asia dan Afrika mendominasi daftar negara paling rentan terhadap penipuan digital. Polanya serupa — adopsi teknologi melonjak, tetapi sistem pengamanan belum matang.
Indonesia mencatat skor kerentanan yang sangat tinggi. Sebagai salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, nilai transaksi e-commerce, fintech, hingga dompet digital terus meroket setiap tahun.
Namun di saat yang sama, aktivitas penipuan online juga melonjak drastis.
Beberapa faktor yang membuat Indonesia sangat rentan antara lain:
· Maraknya akun palsu dan penipuan online
· Lonjakan kejahatan finansial berbasis digital
· Penyalahgunaan AI dan teknologi deepfake
· Rendahnya literasi keamanan siber masyarakat
Laporan tersebut bahkan menyebut Indonesia sebagai “pasar besar dengan sistem keamanan yang belum sepenuhnya matang.”
Artinya jelas: peluang ekonomi besar, tapi risikonya juga sama besarnya.
Posisi pertama ditempati Pakistan, yang disebut memiliki kelemahan serius dalam sistem verifikasi identitas dan integrasi database nasional.
Negara itu juga menjadi salah satu simpul jaringan fraud lintas negara, termasuk pencucian uang digital dan identitas sintetis — identitas palsu yang dirancang sangat meyakinkan.
Indonesia? Skornya hanya terpaut tipis.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Pakistan
2. Indonesia
3. Nigeria
4. India
5. Tanzania
6. Uganda
7. Bangladesh
8. Rwanda
9. Azerbaijan
10.Sri Lanka
Negara-negara tersebut umumnya memiliki kesamaan: pertumbuhan digital pesat, tekanan ekonomi domestik, dan sistem pengawasan yang belum optimal.
Lonjakan ekonomi digital Indonesia memang membanggakan. Namun tanpa penguatan sistem keamanan, peningkatan literasi digital, dan pembaruan regulasi yang adaptif, risiko fraud akan terus membayangi.
Apalagi, pelaku kejahatan kini memanfaatkan kecerdasan buatan, manipulasi wajah (deepfake), hingga teknik rekayasa sosial yang semakin sulit dideteksi.
Pertanyaannya: apakah sistem kita siap menghadapi gelombang kejahatan digital generasi baru ini?
Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin posisi Indonesia akan semakin memburuk di tahun-tahun mendatang.
Transformasi digital seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan — bukan ladang subur bagi penipu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid