JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pasar e-commerce Indonesia dikuasai asing karena Indonesia belum memiliki aturan ekonomi digital yang ketat. Demikian ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
"Pengaturan ekonomi digital kita ini memang masih lemah, di e-commerce tadi kita 56% masih dikuasai oleh asing, jadi domestik hanya 44%," ungkap Teten kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Teten menegaskan, jika tidak segera dibuat aturan yang ketat, maka hal tersebut menjadi ancaman untuk pasar e-commerce Indonesia.
Tanah Abang Teriak
"Tanah Abang sudah teriak, para produsen UMKM sudah tidak bisa bersaing produknya," ucap Teten. Dia menyebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat koordinasi di Sekretariat Negara yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Kita sepakati untuk segera dibentuk satgas transformasi digital. Dalam waktu dekat, saya dengan Menteri Investasi, Menteri Perdagangan akan bertemu untuk merumuskan usulan-usulan kita," tuturnya.
Menteri Teten juga menginginkan Indonesia bisa mencontoh China dalam melakukan transformasi digital. Sebab China dinilai berhasil melakukan hal tersebut.
"Saya kira kita harus meniru seperti China. China itu transformasi digitalnya melahirkan ekonomi baru bukan membunuh ekonomi lama," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 12 September 2023 - 21:44 WIB oleh Ikhsan Permana SP dengan judul "Asing Kuasai Pasar E-Commerce RI, Teten: Tanah Abang Sudah Teriak, UMKM Tak Bisa Bersaing".
Editor : Syahrir Rasyid