get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Sekolah Jadi 12 Mei 2022, Menko PMK: Hindari Macet Parah Arus Balik Lebaran

Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Begini Caranya

Senin, 11 April 2022 | 17:54 WIB
header img
Bank Indonesia (BI) menawarkan cara tukar uang baru untuk lebaran secara online lewat aplikasi PINTAR. Foto/SINDOnews/Ali Masduki

Selain cara tukar uang baru untuk lebaran secara online, perhatikan dulu ketentuan pemesanan dan syarat berikut ini:

Ketentuan:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran .

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Setelah Anda mengetahui ketentuan untuk menukar uan baru di BI, berikut syarat sebelum melakukan penukaran uang di bank:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut