get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Resmi Buka Perdagangan 2024

Larang Monopoli Hingga Praktik Riba, Itu Cara Nabi Muhammad SAW Kelola Pasar

Selasa, 12 April 2022 | 06:57 WIB
header img
Cara Nabi Muhammad SAW mengelola pasar. (Foto : Freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menarik diketahui, pengelolaan pasar oleh Nabi  SAW dan para sahabat, terutama saat Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan menjadi landasan historis yang perlu dikaji.

Pasar Madinah adalah contoh pasar yang dikelola secara langsung oleh Rasulullah setelah Rasulullah dan para sahabat sampai di Madinah.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Madinah termasuk Pasar Madinah berada dalam pengaruh dan kekuasaan kaum musyrik Madinah.

Karenanya, pasar-pasar yang berada di Madinah itu beroperasi menurut aturan yang mereka tetapkan. Sebagai pemimpin baru di wilayah baru, menciptakan dan mengatur pasar yang kondusif merupakan kebijakan yang sangat mendesak bagi Rasulullah pada saat itu.

Pendirian Pasar Madinah dan membuat kebijakan tersendiri dengan tidak membolehkan pemberlakuan pajak atasnya adalah bentuk pembelaan Rasulullah kepada pasar kecil dan pedagang kecil.

Kebijakan penetapan pasar oleh Rasulullah tersebut mengisyaratkan dua hal, yakni terwujudnya ajaran-ajaran Islam di bidang ekonomi dan perwujudannya melalui rekayasa sosial (social engeneering).

Rekayasa sosial ini ditandai dengan diikutinya sejumlah regulasi pasar oleh Rasulullah seperti dengan adanya pemberlakuan larangan terhadap tindak monopoli, menggunakan sumpah palsu, menggunakan unsur-unsur haram dalam perdagangan, praktik ribawi, mengutip bunga dalam jual-beli logam mulia (bay’al-sarf).

Dan, risiko jual-beli yang bersifat penipuan (bay’ al-gharar), jual-beli hewan yang masih dalam kandungan (mulamasah), memborong komoditas sebelum mencapai pasar (talaq al-rukban), penjualan dari orang kota kepada orang-orang desa agar mudah dikelabui (bay’ alhadir li al-badi), dan penimbunan barang (ihtikar).

Aturan-aturan yang ditetapkan Rasulullah tentang pasar di atas menunjukkan betapa tingginya perhatian Rasulullah terhadap pengaturan pasar yang sehat.

Pengaturan pasar yang sehat mempunyai dua tujuan, yakni pertama, menguatkan daya saing Pasar Madinah dalam menandingi pasar-pasar Yahudi, dan kedua, sebagai pemerataan aksesibilitas ekonomi bagi kaum muslimin.

Jika tujuan pertama itu lebih pada upaya Rasulullah menghapus hegemoni pasar-pasar Yahudi, tujuan yang kedua adalah Rasulullah hendak memperhatikan kesejahteraan semua anggota masyarakatnya.

Sebagai buktinya, penghapusan pajak bagi Pasar Madinah misalnya. Demikian dilansir dari Buku Bisnis Ala Nabi karya Mustafa Kamal Rokan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Rasulullah menghapus pajak di pasar saat itu dalam rangka memberi daya tarik tersendiri bagi pedagang serta mengurangi pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan.

Sedangkan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, lebih pada agar masyarakat dapat secara bebas berusaha, yakni menciptakan akses ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

Tak hanya itu, di depan pasar, Rasulullah juga membuat papan pengumuman yang melarang praktik monopoli perdagangan.

Pada saat yang sama Rasulullah Saw. juga meminta seseorang untuk menghancurkan tanda monopolisasi dagang yang dibuat.

Regulasi pasar yang antimonopoli dan rekayasa persaingan usaha yang sehat menjadi tolok ukur empat khalifah setelah Rasulullah. Khulafa ar-rasyidin pun meneruskan cara-cara pengelolaan pasar yang sehat sebagaimana dicontohkan Rasulullah saat mengelola Pasar Madinah.

Menurut salah satu riwayat, para khalifah juga pernah merobohkan kios-kios bangunan permanen yang didirikan oleh orang-orang musyrik Madinah. Khalifah Ali bin Abi Thalib juga melakukan kebijakan yang sama dengan Umar atas dasar prinsip persamaan hak dan keluasan ekonomi.

Kebijakan pasar yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat di atas adalah dalam rangka menciptakan keadilan ekonomi di pasar.(*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut