Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Menteri PKP Maruarar Bantah Klaim Hercules
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegaskan lahan sengketa di kawasan Tanah Abang aset negara, bantah klaim Ketum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan status lahan tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan tanah itu tercatat sebagai milik negara.
“Kami sudah koordinasi dan cek ke ATR/BPN. Dari semua pemahaman, kami konsisten bahwa ini tanah negara,” ujar Ara dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dengan pengelolaan tetap berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pemerintah juga berencana membangun hunian berupa rumah susun di atas lahan tersebut. Proyek ini akan didukung pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono memastikan lahan tersebut tercatat atas nama PT KAI dalam HPL Nomor 17 dan 19.
“Karena tercatat sebagai aset, maka ini milik negara dan harus dipertahankan,” tegasnya.
Editor : Syahrir Rasyid