Alokasi KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasan Kementerian PKP
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meningkatkan alokasi anggaran program KUR Perumahan tahun ini.
Nilai anggaran yang semula sebesar Rp36 triliun kini melonjak signifikan menjadi Rp50 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa keputusan penambahan alokasi ini diambil setelah melihat tingginya animo serta daya serap pasar yang sangat baik.
Tren positif ini terlihat jelas dari sisi suplai (pengembang) maupun sisi demand (masyarakat pembeli rumah).
"Jadi ini (program KUR Perumahan) sudah 54 persen pencapaiannya (terserap). Untuk itu, diputuskan dinaikkan dari yang tadinya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun," ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Editor : Syahrir Rasyid