Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Menteri PKP Maruarar Bantah Klaim Hercules
Advertisement . Scroll to see content

Alokasi KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasan Kementerian PKP

Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Alokasi KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasan Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: Sekretariat Negara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meningkatkan alokasi anggaran program KUR Perumahan tahun ini.

Nilai anggaran yang semula sebesar Rp36 triliun kini melonjak signifikan menjadi Rp50 triliun.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa keputusan penambahan alokasi ini diambil setelah melihat tingginya animo serta daya serap pasar yang sangat baik.

Masyarakat Pembeli Rumah

Tren positif ini terlihat jelas dari sisi suplai (pengembang) maupun sisi demand (masyarakat pembeli rumah).

"Jadi ini (program KUR Perumahan) sudah 54 persen pencapaiannya (terserap). Untuk itu, diputuskan dinaikkan dari yang tadinya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun," ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut