Menkes Budi Gunadi Sadikin Diduga Palsukan Gelar Akademik, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan gelar akademik.
Laporan tersebut diajukan oleh lima dokter melalui kuasa hukum mereka, OC Kaligis, pada Senin (11/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.
OC Kaligis menyebut pihaknya mempermasalahkan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dia menilai penggunaan gelar oleh pejabat publik harus sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
“Para dokter sepakat melaporkan Menkes karena yang dipersoalkan bukan ijazah palsu, tetapi gelar palsu,” ujar OC Kaligis kepada wartawan.
Dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 272 ayat 2 KUHP baru dan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pelapor juga mengaku telah menyerahkan 10 barang bukti kepada penyidik.
Menurut OC Kaligis, pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi kepada terlapor, namun tidak mendapat jawaban maupun klarifikasi.
Salah satu pelapor, dr Nurdadi Saleh, menyebut berdasarkan data yang diperoleh, Budi Gunadi Sadikin memiliki gelar Doktorandus (Drs), bukan insinyur.
Dia menyoroti penggunaan gelar Ir dalam sejumlah dokumen resmi dan kegiatan formal.
“Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Menkes terkait penggunaan gelar tersebut,” kata Nurdadi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Menkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun Budi Gunadi Sadikin terkait laporan tersebut. (*)
Editor: Syahrir Rasyid