Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Buntut OTT Pejabat Imigrasi
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam.
Kedatangan Silmy ini memenuhi imbauan KPK agar dirinya segera menyerahkan diri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tampak memasuki gedung KPK dengan dikerumuni awak media yang mencoba menggali keterangan.
Nama Silmy mendadak jadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan imigrasi.
Sebelumnya, KPK secara terbuka meminta Silmy untuk kooperatif.
"Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelum mendatangi gedung merah putih, Silmy sempat merespons singkat pertanyaan wartawan via aplikasi pesan singkat.
Namun, ia enggan berkomentar banyak dan meminta media langsung bertanya kepada Menteri Imipas, Agus Andrianto.
"Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," tulis Silmy singkat.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilancarkan KPK di Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan belasan orang.
Salah satu pihak yang resmi ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya itu (Ronald Arman Abdullah)," kata Budi Prasetyo membenarkan. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid