JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ivan Gunawan enggan menerima uang hasil kejahatan dari robot trading DNA Pro. Alhasil, dia mengembalikan uang endorse ke tim penyidik Bareskrim Polri.
Perancang busana 40 tahun itu mengaku hanya memiliki hubungan profesional dengan menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro . Dan kontraknya sudah berjalan 3 bulan.
Meskipun begitu, Igun akhirnya memilih untuk mengembalikan uang kontrak kerja sama dengan pihak DNA Pro ke kepolisian. Baca juga: Gara-Gara Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Bakal Lebih Berhati-hati Terima Job Endorse "Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun sebagai publik figur, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," ujar Igun usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
"Saya enggak peduli kerugian yang saya dapat, intinya masih banyak rezeki halal yang bisa saya dapatkan," sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Igun juga menyebut pengembalian uang hasil kerja samanya merupakan inisiatif sendiri.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan. Saya hari ini enggak mau menerima itu, jadi saya lebih baik kembalikan," ungkapnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Igun merupakan salah satu artis yang terseret dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/4/2022), Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Selama pemeriksaan, Igun mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid