get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Jumbo Rp1,6 Triliun Disiapkan, Pemkab Tangerang Tancap Gas Tekan Kemiskinan Ekstrem

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Hoaks

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:23 WIB
header img
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.idBadan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 murni dilakukan untuk kepentingan statistik nasional.

BPS membantah keras narasi yang beredar di masyarakat bahwa data sensus tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Wakil Kepala BPS, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyatakan bahwa isu yang mengaitkan SE 2026 dengan pengawasan pajak adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Data Individu dan Perusahaan Dilindungi

Ia menjamin seluruh data individu maupun perusahaan dilindungi penuh oleh undang-undang.

"Apa yang kami laksanakan itu betul-betul sesuai mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kami pastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan tidak akan mempublikasikan data individu," ujar Sonny, Rabu (15/7/2026).

Sonny menambahkan, SE 2026 berpegang teguh pada prinsip TIR: Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjamin.

Hasil sensus nantinya hanya akan disajikan dalam bentuk data agregat, bukan data spesifik perorangan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut