Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Akhirnya Tersungkur di Tangan Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polis Periksa Pihak Dari 3 Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast

Jum'at, 15 April 2022 | 20:44 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polis Periksa Pihak Dari 3 Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast
Bareskrim Polri. (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah pihak dari klub sepak bola erkait kasus robot trading Viral Blast.  Pihak klub sepak bola yang diperiksa di antaranya Persija, PSS Sleman dan Madura United. 

Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022), membenarkan telah memeriksa pihak dari tiga klub tersebut. "Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata dia.

Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast kepada sejumlah klub sepak bola. "Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. (*)

 

Editor: Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut