Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Narkoba, 7 Anggota Ikut Terjaring
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh,” ujar Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan, para oknum kepolisian yang diamankan tersebut terlibat dalam dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” tuturnya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan identitas maupun peran rinci dari seluruh personel yang diamankan.
Editor: Syahrir Rasyid