Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Instansi Pemerintah Buat Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sabtu, 16 April 2022 | 10:57 WIB
  • author Ariedwi Satrio
KPK Minta Instansi Pemerintah Buat Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas dinas milik negara selama lebaran. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas dinas milik negara seperti mobil untuk kepentingan pribadi. Hal itu diingatkan KPK menjelang mudik lebaran tahun 2022.

KPK meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk membuat aturan tegas larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dalam rangka mudik lebaran. Sebab, penggunaan fasilitas dinas untuk mudik lebaran berpotensi terjadinya benturan kepentingan.

"KPK selalu mengingatkan dan mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (15/4/2022).

"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, KPK mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Terlebih, untuk kepentingan mudik lebaran nanti.

"KPK mengapresiasi Pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya," terang Ipi. (*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut