Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggalkan Masa Lalu, Wardatina Mawa Pilih Fokus Urus Anak dan Tatap Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian, Tercatat 5.124 Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:34 WIB
  • author Sultan Tanjung
Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian, Tercatat 5.124 Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa
Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel sepanjang 2026. (Foto: Ist)

Jeratan Judi Online

Namun, dari fakta yang terungkap selama persidangan, konflik tersebut kerap berkaitan dengan persoalan ekonomi.

Salah satu pemicunya adalah jeratan judi online (judol) yang berdampak pada kondisi keuangan keluarga.

“Nah, itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Fenomena tersebut menunjukkan persoalan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat memicu konflik serius dalam kehidupan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. (*)

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut