Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian, Tercatat 5.124 Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Namun, dari fakta yang terungkap selama persidangan, konflik tersebut kerap berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Salah satu pemicunya adalah jeratan judi online (judol) yang berdampak pada kondisi keuangan keluarga.
“Nah, itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Fenomena tersebut menunjukkan persoalan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat memicu konflik serius dalam kehidupan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid