get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Meninggal di Rumah! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga

55 Warga Negara China Ditahan Imigrasi, Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD City

Sabtu, 05 September 2026 | 22:00 WIB
header img
55 WN China ditahan Imigrasi usai diduga bekerja ilegal di BSD City, Tangerang. (Foto: Dok. Imigrasi)

Menjaga Kepercayaan Publik

Sementara itu, 27 WN China lainnya yang diduga bekerja dikenai tindakan administratif berupa penahanan paspor untuk kepentingan pemeriksaan.

Kemudian, empat WN China yang diduga bekerja belum ditemukan keberadaannya. Paspor mereka telah diamankan perusahaan dan keempatnya masuk daftar Subject of Interest (SOI).

Sedangkan tujuh WN China lainnya dikenai penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi pada 9 September 2026.

Hendarsam menegaskan, pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi. 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut