JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menjelang mudik Lebaran dikhawatirkan munculnya angkutan (travel) gelap, yaitu sebuah jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut bisa saja terjadi mengingat tiket angkutan yang resmi mudik Lebaran 2022 sudah habis terjual.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pun menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan travel gelap tersebut.
"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," kata Dirjen Budi pada keterangan tertulisnya, dikutip Minggu(17/4/2022).
Dia menyebut dampak negatif jika menggunakan travel gelap, seperti kecelakaan lalu lintas karena tidak ada jaminan keselamatan.
Meski demikian ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut travel gelap atau bukan.
Salah satunya dengan mengakses situs SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri.
Dalam SPIONAM, masyarakat dapat memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek memastikan kendaraan tersebut telah terdaftar.
Caranya masyarakat dapat mengakses laman situs http://spionam.dephub.go.id/.
Kemudian, pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa.
Atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama bus.
Apabila nomor polisi kendaraan atau nama PO hasilnya tidak ditemukan, maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar secara resmi.
Terakhir, Budi mengimbau kepada seluruh pengemudi agar tetap menjaga kondisi kendaraan.
Serta yang terpenting para supir saat mengemudikan kendaraannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga mudik Lebaran tahun ini tetap aman dan sehat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid