42 Pemilik dan Penyewa Scientia Residences, Gading Serpong Diduga Ditipu Ledy Sitjo Senilai Rp1,12 M
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Perwakilan korban dugaan penipuan sewa-menyewa unit apartemen di Scientia Residences, Gading Serpong, Tangerang Selatan, menemui pihak kepolisian, Senin (7/9/2026).
Pertemuan berlangsung di Kantor Polresta Tangerang Selatan. Perwakilan korban, yakni Efi, Fivi, dan S Rasyid, bertemu Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan yang didampingi Kanit Harda, Hadi.
Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan Ledy Sitjo kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami menyampaikan kronologi peristiwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ledy Sitjo untuk ditindaklanjuti pihak berwajib," kata S Rasyid, salah seorang pemilik unit apartemen Scientia Residences.
AKP Wira Graha Setiawan meminta para korban segera melengkapi dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dokumen diperlukan baik dari pemilik unit maupun penyewa apartemen yang mengaku menjadi korban.
Berdasarkan data yang disampaikan para korban, tercatat sebanyak 42 orang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,12 miliar.
Jumlah tersebut sebelumnya juga diakui Adril Tuah Manan, pengacara yang ditunjuk mewakili Ledy Sitjo, saat bertemu para korban di Summarecon Mall Serpong pada 13 Oktober 2025.
Kasus ini mencuat sejak Juli 2025. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Dalam sejumlah pertemuan, Ledy Sitjo disebut berulang kali berjanji mengembalikan dana para korban, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Mayoritas korban disebut berasal dari luar Pulau Jawa. Mereka menyewa unit apartemen untuk tempat tinggal anak yang menempuh pendidikan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN).
Jarak kampus dengan Scientia Residences yang hanya sekitar 500 meter membuat apartemen tersebut menjadi salah satu pilihan tempat tinggal mahasiswa.
Ledy Sitjo diketahui menjalankan aktivitas sebagai agen mandiri di kawasan apartemen yang terdiri dari empat tower.
Dia juga tinggal di salah satu tower. Pada awalnya, kinerjanya dinilai cukup baik sehingga sejumlah pemilik unit mempercayakan pengelolaan penyewaan unit kepadanya.
Namun, dalam perkembangannya muncul persoalan dengan pemilik maupun penyewa. Para korban menduga terjadi penipuan dan penggelapan dana sewa dengan berbagai alasan.
Sejumlah penyewa bahkan mengaku sempat diminta meninggalkan unit oleh pemilik karena pembayaran sewa belum diterima. Padahal, mereka mengaku telah melunasi pembayaran melalui Ledy Sitjo.
Para korban menyebut Ledy Sitjo menggunakan surat yang diduga palsu dan seolah-olah memberikan kewenangan dari pemilik unit untuk menerima pembayaran sewa secara langsung.
Sementara itu, pihak Building Management (BM) Scientia Residences disebut telah menerbitkan surat imbauan kepada para pemilik unit tertanggal 17 September 2025.
Surat tersebut berisi lima poin yang pada intinya mengingatkan pemilik agar berhati-hati saat bertransaksi dengan agen independen atau agen tanpa perusahaan.
Dalam pertemuan dengan kepolisian, pihak Building Management juga disebut akan dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana dugaan kasus penipuan sewa-menyewa tersebut dapat terjadi di lingkungan apartemen.
Para korban berharap laporan dan dokumen yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum. (*)
Editor: Syahrir Rasyid