get app
inews
Aa Read Next : Presiden Dianugerahi Gelar Adat di Talaud

Total Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Naik Rp 7,8 Miliar Menjadi Rp 71 Miliar

Selasa, 19 April 2022 | 09:31 WIB
header img
Harta kekayaan Presiden Jokowi berdasarkan data di LHKPN mencapai Rp 71 miliar. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah. Hal itu terlihat dari update jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut