Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara
Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:38 WIB
Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH mencapai Rp8.229.846.923.898.
Selain itu, terdapat dana dari penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.
Penyerahan tersebut merupakan Tahap VIII. Selain uang, Satgas PKH juga mengamankan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare untuk diserahkan kepada negara.
Langkah ini menjadi bagian dari penertiban dan pengamanan kawasan hutan yang dilakukan pemerintah melalui Satgas PKH. (*)
Editor: Syahrir Rasyid