Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bila Menang Lawan Malaysia, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Nusron Wahid ke Malaysia Naik Kapal Feri, MAKI Ungkap Rutenya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:32 WIB
  • author Nur Khabibi
Nusron Wahid ke Malaysia Naik Kapal Feri, MAKI Ungkap Rutenya
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap dugaan rute perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Malaysia.

Informasi tersebut disampaikan setelah Nusron kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Kamis (15/10/2026).

Boyamin menduga Nusron berangkat dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (14/10/2026). Dari Batam, dia disebut melanjutkan perjalanan menggunakan kapal feri ke Singapura, kemudian menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia.

Pakai Kapal Feri ke Singapura

"Diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyeberang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Boyamin, Nusron diduga berada di Johor Bahru pada Kamis dan berkeliling menggunakan kendaraan dinas Konsulat Jenderal. Dia juga menyebut Nusron diduga kembali ke Singapura pada Jumat (16/10/2026).

Namun, Boyamin mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia.

Agenda Perjalanan Dinas

Boyamin meminta KPK mempertimbangkan langkah membawa paksa Nusron untuk menjalani pemeriksaan. Dia menilai ketidakhadiran saksi dalam pemanggilan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"Saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti, untuk menyanggong di bandara misalnya. Nah itu hari Senin mestinya gitu, nah kita tunggu keberanian KPK," ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya membenarkan Nusron belum memenuhi panggilan karena agenda perjalanan dinas ke Malaysia. Nusron telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, jadwal pemeriksaan berikutnya belum diumumkan. 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut