Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Listyo Sigit, Istana Waspadai Musuh dalam Selimut dan Pastikan Terus Bersih-Bersih

Jum'at, 06 November 2026 | 19:48 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Skandal Listyo Sigit, Istana Waspadai Musuh dalam Selimut dan Pastikan Terus Bersih-Bersih
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Istana Kepresidenan mewaspadai potensi adanya 'musuh dalam selimut' menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, kewaspadaan di lingkungan pemerintahan harus terus dijaga. Upaya pembenahan dan pembersihan internal juga dipastikan tetap berjalan.

"Lho kalau kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Transparansi Dalam Proses

Prasetyo juga meminta tim khusus yang menangani kasus dugaan penyadapan tersebut bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Respons dan Keseriusan

Sebelumnya, Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai informasi terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Tim tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin atas perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembentukan tim merupakan bentuk respons dan keseriusan pimpinan Polri dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Polri memastikan pendalaman kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut