Mensesneg Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Transparan
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak dilakukan secara transparan. Dia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.
Permintaan tersebut disampaikan Prasetyo menyusul perkembangan penanganan perkara yang telah menetapkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Menurutnya, keterbukaan menjadi hal penting agar proses hukum atas dugaan penyadapan tersebut dapat berjalan secara akuntabel.
"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi. Oke," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Selain mendorong transparansi penyidikan, Prasetyo menyatakan pemerintah terus menjaga kewaspadaan di lingkungan Istana. Pernyataan itu disampaikan ketika dia ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam dugaan penyadapan tersebut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar