Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penjelasan BGN soal Viral Siswa SD di Pemalang Disebut Dikeluarkan usai Orangtua Kritik MBG
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian dan Idham Azis Tidak Ditangkap, Bareskrim Bantah Kabar Viral di Media Sosial

Minggu, 08 November 2026 | 19:34 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Tito Karnavian dan Idham Azis Tidak Ditangkap, Bareskrim Bantah Kabar Viral di Media Sosial
Mantan Kapolri Idham Azis dan Tito Karnavian. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Bareskrim Polri membantah kabar viral di media sosial yang menyebut mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis ditangkap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Infonya tidak benar,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyebut Tito Karnavian dan Idham Azis menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

Rutan Mako Brimob

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara Slamet Uliandi belum ditahan.

Tanpa Mengikuti Prosedur

Asep mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Prabowo, penyadapan diduga menyasar sejumlah pihak lain, termasuk elite partai politik, aktivis, hingga media. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut