BREAKING NEWS : Kasus Seleksi CPNS Curang, Pelaku Pasang Tarif Rp 150 Juta Hingga Rp 600 Juta
JAKARTA - Sebanyak 30 tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, 21 orang sipil dan sembilan ASN. Demikian diungkapkan Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp 600 juta," kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Diketahui, dalam perkara ini sebanyak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dalam kasus tersebut.
Arifin menambahkan, tim Satgas bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang lebih baik.
"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ucap Arifin. (*)
Editor : Syahrir Rasyid