Ade mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka dan kasus yang menjeratnya. Dia siap menjalani proses hukum di KPK. Kata Ade, ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang Bupati atas perbuatan anak buahnya.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," katanya.
Berkali-kali Ade berkelit soal aliran uang suap untuk Anggota BPK untuk memuluskan predikat WTP bagi Pemkab Bogor. Dia mengklaim tidak tahu-menahu soal suap kepada Anggota BPK demi mendapatkan predikat WTP.
Selain Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap. Mereka adalah Anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 April 2022 - 11:12 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Ngaku Jadi Korban Praktik Suap Anak Buah, Ade Yasin: Ini Namanya Inisiatif Membawa Bencana".
Editor : Syahrir Rasyid