get app
inews
Aa Read Next : Mudik Lebaran 2024 : Ini 5 Cara Cek Tarif Tol, Ikuti Langkah-langkahnya

Ini Info Derek Tol Jasa Marga untuk Perjalanan Mudik 2022

Sabtu, 30 April 2022 | 18:30 WIB
header img
Info derek tol sangat berguna apabila saat perjalanan mudik tiba-tiba kendaraan Anda mogok atau mengalami masalah. Foto/dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Info derek tol sangat penting diketahui bagi para pengendara yang melakukan perjalanan mudik melalui jalan tol. Hal ini akan sangat berguna apabila saat perjalanan mudik tiba-tiba kendaraan Anda mogok atau mengalami masalah.

Dalam hal ini, Jasa Marga menyediakan bantuan jasa derek tol bagi para pengguna yang mengalami mogok. Cara meminta bantuannya adalah dengan menghubungi call center Jasa Marga yang selalu siap sedia melayani selama 24 jam penuh.

Pengendara bisa menghubungi Call Center Jasa Marga di nomor 14080. Nantinya, anda akan disambungkan dengan petugas dan dimintai lokasi kendaraan yang mogok.

Setelah itu tim Jasa Marga akan segera membantu dan membawa mobil menuju bengkel terdekat.

Selain itu, satu hal yang harus pengendara perhatikan adalah tarif dereknya. Beberapa waktu yang lalu pernah viral sebuah video yang menunjukan adanya petugas Tol Jagorawi yang melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang yang tidak sesuai dengan tarif resminya.

Menyikapi hal tersebut, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan bahwa Jasa Marga menyediakan layanan derek secara gratis apabila memenuhi syarat tertentu.

Layanan derek tol gratis dari Jasa Marga ini berlaku apabila pengguna jalan yang mengalami masalah pada kendaraannya diderek dari titik kejadian sampai gerbang tol terdekat atau tempat lain dalam radius satu kilometer dari akses jalan keluar tol terdekat.

Sedangkan, jika pengendara menginginkan tujuan di luar radius tersebut, maka akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk tarifnya sendiri, Jasa Marga menerapkan tarif untuk kendaraan golongan I dengan tarif awal Rp100.000, kemudian dilanjutkan tarif per kilometer sebesar Rp8.000.

Sementara untuk kendaraan non-golongan I akan dikenakan tarif awal sebesar Rp135.000 dan tarif lanjutan Rp10.000 per kilometer. (*)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 April 2022 - 20:40 WIB oleh Lutfan Faizi dengan judul "Ini Info Derek Tol Jasa Marga untuk Perjalanan Mudik 2022". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://otomotif.sindonews.com/read/757201/183/ini-info-derek-tol-jasa-marga-untuk-perjalanan-mudik-2022-1651151040

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut