JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sejumlah negara menjadi surga atau lokasi tepat bagi para penjudi dalam melakukan kegiatan. Ada tiga negara yang melegalkan tempat perjudian.
Tiga negara yang dimaksud meliputi :
1. Amerika Serikat
Jika bicara tentang negara yang menjadi surga para penjudi, maka kurang pas rasanya jika tidak menyebutkan Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data yang disajikan oleh Statista, jumlah kasino komersial yang ada di Negeri Paman Sam itu mencapai 462 lokasi.
Meskipun angkanya sedikit menurun dari tahun sebelumnya (2019 dengan 465 lokasi), namun tetap saja AS menjadi negara yang sangat membahagiakan bagi para penjudi.
Tidak ada data terbaru terkait jumlah penjudi di AS. Pathways of Central Ohio menyebut, angka penjudi di AS hanya tercatat di tahun 2010, yakni sebanyak 25%.
Jenis judi yang menjadi favorit masyarakat adalah lotre. Di sisi lain, banyak pula masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat judi.
Makau menjadi surga para penjudi. (Foto : Ist)
Editor : Syahrir Rasyid