Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lin Che Wei Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ditahan Di Rutan Salemba
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan LCW Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:21 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kejagung Tetapkan LCW Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Foto/Puteranegara

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan satu orang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

 Kepuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. 

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut