Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Polda Jawa Barat Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Gary Iskak Ditangkap Polda Jabar

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:08 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
BREAKING NEWS! Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Gary Iskak Ditangkap Polda Jabar
Artis Gary Iskak saat digiring ke Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar, Selasa (24/5/2022). Foto/Agung PS

BANDUNG, iNewsSerpong.id - Artis Gary Iskak lagi-lagi tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berkepala plontos ini tiba di Mapolda Jawa Barat usai ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar Senin (23/5/2022) malam.

Menggunakan mobil Toyota Hiace berplat nomor D 7199 AS, Gary tiba di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Selain Gary, di dalam mobil tersebut juga terdapat 4 orang lainnya dimana salah satu di antaranya perempuan. Kelimanya kemudian langsung dibawa ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes Rach Manalu mengungkapkan, Gary ditangkap bersama empat orang rekannya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 24 Mei 2022 - 16:10 WIB oleh Agung Bakti Sarasa dengan judul "Gary Iskak Ditangkap Polda Jabar karena Gunakan Narkoba Jenis Sabu". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://lifestyle.sindonews.com/read/778367/187/gary-iskak-ditangkap-polda-jabar-karena-gunakan-narkoba-jenis-sabu-1653383132

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

 

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut