BANDUNG, iNewsSerpong.id - Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, digagalkan polisi, Rabu (16/3/2022).
Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton.
"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah.
Selain mengamankan satu ton sabu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, sabu-sabu tersebut dikirim mengunakan kapal dari Iran ke wilayah perairan Pangandaran. Tiba di perairan Pangandaran, sabu tersebut rencananya bakal dipindahkan ke kapal nelayan untuk dikirim ke daerah tujuan.
Namun, saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, Pangandaran, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku, termasuk barang bukti sabu yang dikemas dalam 66 karung dan kapal motor nelayan bernama SeaGipsy.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti, dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut. Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid