Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ada Event Internasional, CFD Jakarta Ditiadakan pada Minggu 14 Juni
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Akan Kaji Izin PKL Berjualan Di CFD Pekan Depan

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:44 WIB
  • author Riana Rizkia
Dishub DKI Akan Kaji Izin PKL Berjualan Di CFD Pekan Depan
CFD Jakarta ( Instagram @alivikry)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Dishub DKI Jakarta tengah mempertimbangkan izin pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat Car Free Day (CFD) nanti. PKL masih dihalau saat akan masuk ke lokasi CFD, Minggu (22/5/2022).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pertimbangan tersebut, akan diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang digelar pada libur akhir pekan kemarin.

"Hari ini akan kita lakukan evaluasi pelaksanaan HBKB penetapan minggu depan seperti apa," kata Syafrin, Selasa (24/5/2022).

"Hasil hari ini jika memang memungkinkan apakah partisipan dibuka dengan membatasi jumlah partisipan kemudian dengan PKL," katanya lagi.

Lalu, Syafrin menyebut, untuk lokasi pelaksanaan CFD masih terdapat enam titik seperti kemarin. 

"Minggu depan masih sama di enam lokasi, untuk tingkat provinsi," tuturnya.

Berikut enam lokasi CFD di Jakarta:

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)

2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan

3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur. (*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut