get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Depan Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Bakal Dipanggil Ulang Bareskrim

Kotak Deposit Milik Indra Kenz Disita, Polisi: Berisi Sertifikat Tanah

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:13 WIB
header img
Indra Kenz (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi menyita kotak deposit milik tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ternyata, kotak yang disimpan di bank itu berisikan sertifikat tanah.

"Sertifikat tanah ya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan   kepada awak media, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan pihaknya harus melakukan bongkar paksa atas kotak deposit tersebut. Sebab, Indra Kenz mengaku tidak menemukan kunci kotak depositnya.

"Alasannya, waktu itu alasan IK akan dicari kuncinya ya, ternyata kuncinya dicari dan tidak ketemu dan kita lakukan pembongkaran ya. Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tidak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa sehingga dilakukan pembongkaran," kata Ramadhan. 

Diketahui, penyidik sendiri memang tengah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz berupa tanah maupun bangunan yang diduga terkait kasus kejahatannya. Indra Kenz digugat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Polri juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus Binomo, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut