get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden Dan Wapres

Khilafatul Muslimin Berbahaya, BNPT : Bahayanya Sama Dengan HTI, NII Dan ISIS

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:48 WIB
header img
Sejumlah pengendara motor konvoi sambil membentangkan bendera khilafah di Brebes viral di media sosial. (Foto : Tangkapan layar)

 

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kelompok Khilafatul Muslimin sama bahayanya dengan HTI, NII dan ISIS. Pasalnya Khilafatul Muslimin juga mengampanyekan tegaknya sistem khilafah. Demikian diungkapkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid.

Hal itu dikatakan Nurwakhid menanggapi adanya konvoi rombongan pemotor dengan membawa atribut bertuliskan ‘Kebangkitan Khilafah’ di Brebes, Jawa Tengah, dan Cawang, Jakarta Timur.

"Bedanya, HTI merupakan gerakan trans-nasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. Sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikan khilafah dengan adanya khalifah yang terpilih,” kata Nurwakhid, Selasa kemarin.

Nurwakhid menjelaskan, genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa dilepaskan dari NII karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan NII.

Dia mengungkapkan, pendiri dan pemimpin gerakan ini adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Ngruki dan ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia pada 2000, walaupun memilih tidak aktif.

Nurwakhid menambahkan, ada beberapa parameter yang bisa dipakai dalam melihat Khilafatul Muslimin. Pertama, dari aspek ideologi sangat berbahaya karena memiliki cita-cita ideologi khilafah di Indonesia sebagaimana HTI.

"Walaupun dalam pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," ucap Nurwakhid.

Kedua, lanjut Nurwakhid, secara historis pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme. Baraja disebut telah mengalami 2 kali penahanan, pertama pada Januari 1979 dan ditahan selama 3 tahun.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut