Logo Network
Network

16 Juni 2022, Lelang Tanah Dan Bangunan Koruptor Di Bandung 

Ariedwi Satrio
.
Minggu, 05 Juni 2022 | 09:29 WIB
16 Juni 2022, Lelang Tanah Dan Bangunan Koruptor Di Bandung 
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist).

JAKARTA, iNews.Serpong.id – Rumah dan tanah milik dua terpidana kasus korupsi bakal dilelang. Rumah dan tanah yang akan dilelang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Rumah serta tanah yang bakal dilelang itu milik terpidana penerima gratifikasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Subang, Heri Tantan Sumaryana, dan terpidana perkara korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korlantas Polri, Budi Susanto.

"KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode Closed Bidding," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (5/6/2022). 

Lelang tersebut, kata Ali, sesuai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 atas nama terpidana Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Juga merujuk Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 24 Mei 2021 atas nama Terpidana Heri Tantan Sumaryana yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Rumah dan tanah yang bakal dilelang: 

1. Satu unit rumah (tanah dan bangunan) di Jalan Gempol Sari, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung, dengan luas tanah 2.140 M² beserta Sertifikat Hak Milik Nomor 359 serta satu unit rumah (tanah dan bangunan) di Jalan Cigondewah Blok Cibiuk dengan luas tanah 1.435 M² beserta Sertifikat Hak Milik Nomor 64 dengan harga Limit Rp 28.431.521.000 dan uang jaminan Rp 7.100.000.000. 

2. Satu paket bidang tanah luas 135 M² di Jalan Cukang Kawung Desa, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat sebagaimana SHM Nomor 6513 beserta bangunan di atasnya (sertifikat asli tidak dikuasai) serta sebidang tanah luas 140² di Jalan Cukang Kawung Desa, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung, Jawa Barat, sebagaimana SHM Nomor 6512 beserta bangunan di atasnya (sertifikat asli tidak dikuasai) dengan harga Limit Rp 2.477.730.00 dan uang jaminan Rp 620.000.000.

Lelang bakal dilaksanakan Kamis, 16 Juni 2022. Batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB melalui alamat domain https://www.lelang.go.id. Rencananya, lelang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung. "Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 15 Juni 2022," tutur Ali. (*)

 

Editor : Burhan

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini