get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Model Dewasa Ayu Aulia Viral di Media Sosial

Begini Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja

Selasa, 07 Juni 2022 | 21:03 WIB
header img
Polisi menjelaskan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022). Foto/Dok Polda Metro

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung.

Polisi mengklaim penangkapan dilakukan secara humanis dan melibatkan pimpinan daerah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di markas besar Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, Lampung.

”Penangkapan pimpinanKhilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dilakukan sesuai SOP dan humanis melibatkan Formkompimda Bandar Lampung,” kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Saat ini penyidik bersama dengan Baraja sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

”Saat ini tim PMJ sedang bawa yang bersangkutan untuk periksa di PMJ diperkirakan jam 2 atau 3 tiba, akan dilakukan riksa lanjutan,” jelaskan.

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja usai menyelidiki rekaman video rombongan pemotor konvoi dengan membawa atribut bendera khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 07 Juni 2022 - 11:07 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Begini Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/790815/170/begini-kronologi-penangkapan-pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-baraja-1654574786

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut