JAKARTA, iNewsSerpong.id - Operasi Patuh 2022 yang akan digelar dari 13 hingga 26 Juni mendatang, Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.
"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy, Selasa (7/6/2022). Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Dia pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Selain itu mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Catat, Tak Ada Lagi Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/catat-tak-ada-lagi-tilang-manual-selama-operasi-patuh-2022/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid