get app
inews
Aa
Read Next : Waspada ! Investasi Franchise Ilegal Catut Nama Lawson

Raup Rp900 Juta, Penipu 6 Money Charger Habiskan Uang Untuk Judi Online

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:11 WIB
header img
HW (56) pelaku penipuan sejumlah kantor money changer yang ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, meraup hasil kejahatan sebesar Rp900 juta.Foto/MPI/Yohannes Tobing

JAKARTA, iNewsSerpong.id - HW (56) pelaku penipuan sejumlah kantor money changer yang ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, meraup hasil kejahatan sebesar Rp900 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk judi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, HW mengakui telah menipu enam kantor money changer yang berada di dalam maupun luar Jakarta dengan modus menukarkan cek kosong.

Keenam money charger itu di antaranya, di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan kerugian 12.000 USD, Kasablanka, Jakarta Selatan 10.000 USD.

Money Changer di Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 2021 yang dengan kerugian sebesar 10.000, money changer Tebet, Jakarta Selatan dengan kerugian sebesar 10.000 USD.

"Money changer di Jakarta Barat kerugian 10.000 USD dan yang terakhir di Kelapa Gading dengan kerugian sebesar 14.000 Dollar Singapura," kata Wibowo pada Senin (13/6/2022).

Menurut Wibowo, dari enam TKP tersebut pelaku telah meraup keuntungan Rp900 juta. "Uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk judi online,' ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Polisi mengamankan sejumlah alat bukti seperti beberapa buku rekening tabungan dengan ATM-nya, kemudian uang sejumlah Rp57 juta plus dengan 1.000 dolar satu lembar dan beberapa barang bukti lainnya.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 13 Juni 2022 - 19:08 WIB oleh Yohannes Tobing dengan judul "Raup Rp900 Juta, Penipu 6 Money Charger Habiskan Uang untuk Judi Online". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/796983/170/raup-rp900-juta-penipu-6-money-charger-habiskan-uang-untuk-judi-online-1655121993

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut