JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polwan (polisi wanita) di tubuh Polri sudah ada sejak tahun 1948. Namun, bagi kaum hawa yang ingin menjadi Polwan, tentu tidak mudah dan sembarangan.
Terdapat sejumlah syarat pendaftaran Polwan. Polwan kini memiliki karier yang menjanjikan di tubuh Polri. Sejumlah Polwan telah menduduki jabatan strategis dan bisa menyandang pangkat jenderal.
Polri dalam laman resminya menegaskan rekrutmen anggota mengacu pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah). Begitu juga terhadap penerimaan calon Polwan.
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Polwan 2022 dilansir dari situs resmi resmi penerimaan polri:
A. Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik.
2. Telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda tempat mendaftar.
3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah tempat tinggal dan surat bebas narkoba.
6. Tidak bertato maupun bertindik.
7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.
10. Lulus tes fisik dan mental.
11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua
13. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
B. Syarat Pendidikan:
1. Pendidikan minimal SLTA
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).
3. Bagi yang lulusan tahun 2022, nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D).
4. Khusus Papua dan Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
5. Pemilik ijazah luar negeri harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud
C. Syarat Fisik:
1. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg
2. Memiliki gigi yang rapi, mulai dari stakes satu - terakhir dengan jumlah 28 gigi tepat tanpa kehilangan gigi depan.
3. Memiliki mata yang tidak minus dan tidak buta warna.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait