JAKARTA, iNewsSerpong.id - Emiten penyedia energi terintegrasi dari hulu ke hilir PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) akan membagikan dividen sebesar Rp29,5 miliar.
Hal tersebut merupakan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2021 pada hari ini Rabu (22/06) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Sehubungan dengan pandemi COVID-19 pelaksanaan RUPST Perseroan pada tahun ini tetap menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat seperti tahun sebelumnya.
RUPS dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah
Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPS tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 (satu) meter, selain itu untuk memudahkan Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPS ini Pemegang Saham diberikan kesempatan bergabung secara daring melalui Aplikasi easy.ksei.
Dalam siaran pers yang diterima, RUPST tahun buku 2021 ini telah mencapai kuorum sebagaimana yang disyaratkan oleh undang undang dan peraturan yang berlaku. Pada RUPST Perseroan kali ini Perseroan membahas 5 (empat) agenda.
Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2021.
Perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2021 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai USD98,1Juta dengan laba bersih sebesar USD2,5Juta. Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquit et décharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
"Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk membayar dividen tunai, sebesar Rp29,5 miliar atau setara dengan Rp6.98 per saham," tulis manajemen Kamis (23/6/2022).
Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang.
Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Ibu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 dan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.
Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait