JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ada beberapa negara yang pernah bangkrut akibat krisis parah, selain Sri Lanka. Bukan hanya perusahaan, negara pun juga bisa bangkrut disebabkan utang luar negeri yang membengkak. Kondisi tersebut disertai rendahnya pendapatan negara membuat kondisi keuangan mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), saat ini lebih dari 60 negara yang berada dalam kondisi keuangan sangat rentan. Teranyar, Sri Lanka mengumumkan negaranya gagal membayar utang luar negeri yang mencapai 51 miliar dolar AS.
Berikut daftar negara yang pernah bangkrut:
1. Lebanon
Negara yang dikenal sebagai “Swiss dari Timur Tengah” itu dinyatakan bangkrut pada 2020. Saat itu, untuk pertama kali dalam sejarah, Lebanon gagal membayar utang Eurobond sebesar 1,2 miliar dolar AS. Lebanon saat itu menghadapi krisis ekonomi sangat parah di tengah demonstrasi besar-besaran menentang korupsi.
Mata uang poundsterling Lebanon yang dipatok terhadap dolar AS, kehilangan 40 persen nilainya di pasar gelap. Bank juga tidak mempunyai uang keras untuk membayar deposan. Usai pengumuman bangkrut, pengangguran di Lebanon meningkat 50 persen. Selain itu, tiga perempat dari populasi negara berada dalam kemiskinan.
2. Venezuela
Pada November 2017, Venezuela gagal membayar utang negara. Negara yang terletak di selatan Amerika itu dinyatakan gagal memenuhi kewajiban utang berdasarkan pernyataan S&P Global Rating. Venezuela mempunyai cadangan minyak terbesar dan mengandalkan pendapatan dari ekspor minyak. Namun, jatuhnya harga minyak menjadi pukulan besar bagi negara itu. Kondisi diperparah dengan sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS).
Rusia sebenarnya setuju memberikan bantuan kepada negara sekutunya itu berupa paket restrukturisasi 3,15 miliar dolar atas utangnya yang mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.229 triliun (kurs saat ini), namun Venezuela tetap gagal membayar utang pada 2 Januari 2018.
3. Yunani
Negara berikutnya yang dinyatakan bangkurt adalah Yunani yang gagal membayar utang. Pada 2015, negara ini menyatakan bangkrut. Yunani melewatkan pembayaran 1,7 miliar dolar AS atas utangnya kepada IMF pada 30 Juni 2015. Dua pekan selanjutnya, negara itu juga mangkir dari pembayaran kedua ke IMF sebesar 456 juta euro. Utang luar negeri dinilai Yunani jauh lebih besar dibandingkan kemampuan ekonomi negara tersebut. Akibatnya, Yunani tenggelam dalam krisis. Meski mendapat dana talangan 96 miliar dolar AS, Yunani harus menerapkan langkah penghematan secara ketat dan reformasi.
4. Ekuador
Melalui Presiden Rafael Correa, Ekuador menangguhkan pembayaran hampir 40 persen utang negara untuk ketiga kali dalam 14 tahun, pada Desember 2008. Hal itu dapat memengaruhi akses ke kredit karena negara harus menghadapi kekurangan anggaran akibat jatuhnya harga minyak.
Bagi Ekuador, minyak membiayai 40 persen anggaran nasional, namun pemerintahan Correa menghabiskannya untuk berbagai program sosial.
Pada 2020, negara ini juga terancam gagal bayar utang akibat dampak pandemi yang dihadapi. Namun, Ekuador mampu merestrukturisasi utangnya. Hal ini dipuji oleh IMF.
5. Zimbabwe
Lilitan utang membuat Zimbabwe menyatakan negaranya bangkrut pada 2009. Pada 2008, kondisi ekonomi Zimbabwe sangat kelam. Negara Afrika itu memiliki utang hingga 4,5 miliar dolar AS atau 131 persen dari PDB. Selain harus menghadapi angka pengangguran yang melonjak hingga 80 persen, di tahun tersebut Zimbabwe tengah melawan kelangkaan pangan, kekeringan, penyakit kolera, konflik, serta inflasi yang parah.
Bukan hanya tidak menggunakan mata uang negara sebagai alat transaksi, rakyat Zimbabwe juga berhenti membayar kewajiban pajak. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait