Lalu keduanya mengukurnya.
Ternyata mereka dapati bahwa orang itu lebih dekat ke negeri yang diinginkannya. Malaikat rahmat pun segera membawanya.
Perawi berkata bahwa Qatadah mengatakan: “Al-Hasan berkata: ‘Disebutkan kepada kami bahwa ketika kematian datang menjemputnya, dia busungkan dadanya (ke arah negeri tujuan)’.”
Berdasarkan hadits di atas, tidak ada kata terlambat bagi seseorang untuk bertaubat. Taubat tersebut harus diikuti dengan perasaan menyesal atas perbuatan dosa yang pernah dilakukannya.
Kemudian jika dipandang perlu, maka kesungguhan dalam bertaubat dapat diikuti pula dengan hijrah meninggalkan tempat asal. Hijrah dari tempat yang penuh maksiat dan tidak kondusif untuk istiqamah dalam kebaikan, menuju tempat yang mampu memotivasi dan membersamai dalam kebaikan.
Tekad yang kuat harus tertanam di dalam hati. Tekad untuk memperbaiki diri dengan cara meninggalkan dosa-dosa dan kemaksiatan. Lakukan berbagai amal shalih sebagai pengganti dosa dan kemaksiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: “Bertaqwalah kamu kepada Allah dimana pun kamu berada, iringilah kesalahanmu dengan kebaikan niscaya ia dapat menghapuskannya dan pergaulilah semua manusia dengan budi pekerti yang baik.” (HR. At-Tirmidzi).
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : Dok Pribadi)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait