“Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak. Harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali,” ujar Sri.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi restitusi yang menurun 8,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan bruto pada Januari hingga Mei 2022 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan netonya, yaitu sebesar 43 persen. Selain penurunan restitusi, penerimaan pajak pada bulan Mei juga dipengaruhi oleh implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kenaikan tarif PPN, serta terjaganya aktivitas ekonomi.
Sementara, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp140,3 triliun atau mencapai 57,3% dari target Rp245 triliun didukung oleh bea masuk yang tumbuh 32,5% sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional, serta kontribusi di sektor perdagangan dan pengolahan.
Tumbuhnya penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong pertumbuhan cukai sebesar 41,1% yang dipengaruhi efektivitas kebijakan cukai dan pengawasan. Bea keluar yang tumbuh 54,5% turut mendukung capaian penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga dan bea keluar CPO yang tumbuh akibat tarif BK maksimal serta pengenaan BK pada produk turunannya.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait