Pemerintah Bakal Guyur Minyak Goreng Curah 300.000 Ton per Bulan, Ini Saran Kemenko Marves

adveAdvenia Elisabeth
Pedagang mengantri untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi yang dikucurkan Perusahaan Perdagangan Indonesia, di Pasar Rawamangun, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Upaya menstbilkan harga minyak goreng curah dimasyarakat terus dilakukan. Terbaru pemerintah akan  mengguyur 300.000 ton minyak goreng curah per bulan kepada rumah tangga serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan dengan mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 300.000 ton per bulan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan UMK.

"Barang ini (minyak goreng curah rakyat) jumlahnya cukup banyak, yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat dan UMK. Barang ini bukan untuk diselundupkan atau ditimbun!" kata Rachmat, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Dia mengungkapkan, pemerintah juga sedang berupaya menjaga harga minyak goreng untuk empat sisi, yakni bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan. Selain itu fokus pada pendistribusian.

Rachmat menjelaskan, pemerintah pada dasarnya ingin menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri. 

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," ujar Rachmat.

Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan. "Kebijakan penggunaan PeduliLindungi bukan untuk mempersulit melainkan mencari solusi yang terbaik," ungkap Rachmat.

Melalui kebijakan ini, ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari minyak goreng curah rakyat sebesar Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kilogram. Selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng sebanyak 10 liter per hari per orang. Perhitungan pembatasan 10 liter per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu, yaitu sekitar 1 liter per harinya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pemerintah Guyur Minyak Goreng Curah 300.000 Ton per Bulan, Kemenko Marves: Jangan Ditimbun ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/pemerintah-guyur-minyak-goreng-curah-300000-ton-per-bulan-kemenko-marves-jangan-ditimbun.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network